Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Karanganyar yang bekerja di sejumlah negara terpaksa dipulangkan. Hal ini lantaran mereka diketahui hamil diluar nikah.
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Karanganyar pun meminta para TKI kaum hawa untuk tidak pacaran di tempat kerjanya. Demikian disampaikan Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinsosnakertrans Karanganyar, Marsono dalam Bimbingan Teknis Prapenempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri di Dinsosnakertrans. Dia menyebutkan dari beberapa penyebab kepulangan TKI wanita, dikarenakan hamil di luar nikah. Sehingga pekerjaannya menjadi terbengkalai.
“Karena itu sejak sebelum pemberangkatan, kami mengingatkan untuk jangan pacaran kelewat batas. Nanti ndak dipulangkan paksa,” katanya.
Marsono mengatakna bimbingan teknis diberikan bagi TKI yang akan diberangkatkan. Hal ini untuk memberikan berbagai pengetahuan nanti selama mengadu nasib di luar negeri. Dalam kegiatan bimbingan teknis ini, dia menyebutkan diikuti 20 calon TKI yang direkrut Formal Western Digital, yakni sebuah perusahaan di Malaysia yang bergerak di bidang perakitan hardisk. “Sebagian calon merupakan karyawan baru perusahaan dan sebagian memperpanjang kontrak yang habis masa kerjanya,” tuturnya.
Marsono menambahkan bimbingan teknis bertujuan membekali calon TKI agar siap secara fisik maupun psikis menjelang keberangkatan, di antaranya prosedur penempatan kerja, dokumen pribadi dan aturan bekerja di perusahaan. Seluruh komitmen wajib dipatuhi mengingat para TKI ini bekerja di bidang formal alias bukan tenaga kasar.
Mengenai kasus hamil di luar nikah, lanjutnya, perusahaan tidak mau mempekerjakannya karena akan menyulitkan kedua belah pihak, yakni manajemen dan pekerja. Dinsosnakertran juga khawatir TKI memutuskan untuk mengakhiri kehamilannya demi mempertahankan kerjanya di luar negeri.
“Maka dari kami minta jangan pacaran kebablasan. Sudah banyak kasus yang dipulangkan,” ujarnya.
Selama ini, dia menuturkan kebanyakan calon TKI merupakan lulusan SMA/SMK yang berusia muda. Masing-masing menggunakan jasa agen pengiriman tenaga kerja berbeda dalam rangka memberangkatkannya ke Malaysia. Saat ini jumlah TKI asal Kabupaten Karanganyar di luar negeri pada tahun lalu terdata 257 orang. Mereka bekerja di Malaysia, Taiwan, Hongkong, Singapura dan Brunai Darussalam.
“Masa kerja di perusahaan berkisar dua tahun dan dapat diperpanjang setahun berikutnya,” tuturnya.
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Karanganyar pun meminta para TKI kaum hawa untuk tidak pacaran di tempat kerjanya. Demikian disampaikan Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinsosnakertrans Karanganyar, Marsono dalam Bimbingan Teknis Prapenempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri di Dinsosnakertrans. Dia menyebutkan dari beberapa penyebab kepulangan TKI wanita, dikarenakan hamil di luar nikah. Sehingga pekerjaannya menjadi terbengkalai.
“Karena itu sejak sebelum pemberangkatan, kami mengingatkan untuk jangan pacaran kelewat batas. Nanti ndak dipulangkan paksa,” katanya.
Marsono mengatakna bimbingan teknis diberikan bagi TKI yang akan diberangkatkan. Hal ini untuk memberikan berbagai pengetahuan nanti selama mengadu nasib di luar negeri. Dalam kegiatan bimbingan teknis ini, dia menyebutkan diikuti 20 calon TKI yang direkrut Formal Western Digital, yakni sebuah perusahaan di Malaysia yang bergerak di bidang perakitan hardisk. “Sebagian calon merupakan karyawan baru perusahaan dan sebagian memperpanjang kontrak yang habis masa kerjanya,” tuturnya.
calon TKI karanganyar mengikuti bimbingan teknis prapemberangkatan di aula dinsosnakertrans |
Marsono menambahkan bimbingan teknis bertujuan membekali calon TKI agar siap secara fisik maupun psikis menjelang keberangkatan, di antaranya prosedur penempatan kerja, dokumen pribadi dan aturan bekerja di perusahaan. Seluruh komitmen wajib dipatuhi mengingat para TKI ini bekerja di bidang formal alias bukan tenaga kasar.
Mengenai kasus hamil di luar nikah, lanjutnya, perusahaan tidak mau mempekerjakannya karena akan menyulitkan kedua belah pihak, yakni manajemen dan pekerja. Dinsosnakertran juga khawatir TKI memutuskan untuk mengakhiri kehamilannya demi mempertahankan kerjanya di luar negeri.
“Maka dari kami minta jangan pacaran kebablasan. Sudah banyak kasus yang dipulangkan,” ujarnya.
Selama ini, dia menuturkan kebanyakan calon TKI merupakan lulusan SMA/SMK yang berusia muda. Masing-masing menggunakan jasa agen pengiriman tenaga kerja berbeda dalam rangka memberangkatkannya ke Malaysia. Saat ini jumlah TKI asal Kabupaten Karanganyar di luar negeri pada tahun lalu terdata 257 orang. Mereka bekerja di Malaysia, Taiwan, Hongkong, Singapura dan Brunai Darussalam.
“Masa kerja di perusahaan berkisar dua tahun dan dapat diperpanjang setahun berikutnya,” tuturnya.