Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyampaikan empat paket kebijakan ekonomi untuk menjaga stabilitas ekonomi akibat perlemahan nilai tukar rupiah dan indeks harga saham gabungan, yang terjadi beberapa hari terakhir.
Salah satunya yakni stimulus fiskal, memberikan keringan pajak untuk industri padat karya, guna mencegah dilakukannya PHK.
Hal itu disampaikan Hatta seusai sidang Kabinet terbatas yang dihadiri kalangan dunia usaha seperti Apindo, Kadin, dan pimpinan dunia usaha di Kantor Presiden Jakarta, kemarin. Paket pertama, kata Hatta, terkait upaya memperbaiki neraca transaksi berjalan dan menjaga nilai tukar rupiah.
Pemerintah akan mendorong ekspor dengan memberikan tambahan pengurangan pajak untuk sektor padat karya yang memiliki ekspor minimal 30% dari total produksi. Kemudian Menurunkan impor migas dengan meningkatkan porsi penggunaan biodiesel, sehingga akan mengurangi konsumsi solar yang berasal dari impor. Hatta memprediksi kebijakan tersebut akan menurunkan impor migas secara signifikan.
Selain itu, lanjut Hatta, menetapkan pengenaan pajak barang mewah yang berasal dari impor seperti mobil CBU, produk bemerek, dari pajak yang sekarang sudah mencapai 75% akan menjadi 125% - 150%. “Kita juga akan melakukan langkah-langkah memperbaiki ekspor mineral dengan memberikan relaksasi prosedur yang terkait dengan quota,” kata Hatta.
Paket kebijakan kedua yakni bertujuan menjaga menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Dijelaskan, pemerintah akan memberikan insentif dengan tetap membuktikan bahwa defisit fiskal berada pada kisaran 2,38%. Dengan menjaga defisit pada batas aman ini, lanjut Hatta, maka pemerintah memastikan pembiayaan APBN-P 2013 dalam kondisi aman.
Hatta menyampaikan, akan ada relaksasi pembatasan fasilitas kawasan berikat untuk produk domestik, dan juga penghapusan Ppn Buku, pengapusan PPNBN untuk produk dasar yang sudah tidak tergolong barang mewah.
Serta pentingnya menjaga penetapan UMP agar bisa mencegah terjadinya PHK dengan skema kenaikan UMP mengacu pada keahlian, produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi, dengan membedakan kenaikan untuk upah minimum, industri UMKM, industri padat karya, dan industri padat modal.
“Juga akan ada insentif yang akan diberikan dalam jangka menengah seperti additional deduction untuk riset dan development. Dan mengoptimalkan penggunaan tax allowance untuk insentif investasi,” ujarnya.
Pekt kebijakan ketiga yakni menjaga tingkat inflasi. Pemerintah akan bekerja sama dengan Bank Indonesia. Dari sisi pemerintah, lanjut Hatta, untuk mengatasi inflasi atau gejolak harga pangan yang muncul akhir-akhir ini, maka pemerintah akan mengubah tata niaga, seperti daging sapi dan holtikultura dari pembatasan kuantitas atau menggunakan quota menjadi mekanisme yang mengandalkan pada harga.
Kemudian, kebijakan keempat, yakni dengan mempercepat investasi. Hatta menjelaskan, pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang pertama, menyederhanakan perizinan dengan mengefektifkan fungsi pelayanan terpadu satu pintu dan menyederhanakan jenis-jenis perizinan yang menyangkut kegiatan investasi. Sebagai contoh, lanjut Hatta, saat ini sudah dirumuskan penyederhanaan perizinan di bidan investasi hulu migas dari 69 jenis perizinan hanya menjadi delapan jenis perizinan.
sumber berita: www.METROTVNEWS.COM