terimakasih atas kunjungan anda........ beragam informasi seputar suka,duka para tenaga kerja indonesia yang berada di luar negeri. / sebagai motivasi kami tinggalkan jejek anda di kolom komentar. pengiriman tki di hentikan ~ tki berkarya

Sunday 2 March 2014

pengiriman tki di hentikan

Berita Nasional :

Wah apa ini maksudnya....kalau demi melindungi para TKI/ TKW tidak masalah....kalau memang niatnya bgtu...baguslah....karena memang banyak permasalahan yag menerpa para TKI/ TKW kita di LN sana...

Jadi MULAI 1 MARET 2014 SEMUA PENGIRIMAN TKI / TKW KE LUAR NEGERI AKAN DIHENTIKAN OLEH BNP2TKI...!!!

Salah satu Isi Suratnya Ketua BNP2TKI adalah :

"Sejalan dengan hal tersebut kami mengambil langkah "akan menghentikan seluruh penempatan TKI keluar negeri baik ke kawasan asia pasifik maupun timur tengah" terhitung 1 maret 2014 sambil menunggu kepastian hukum dan kebijakan yang lebih kondusif bagi semua pihak."

Mohon masukan dari kawan2 TKI/ TKW dan Pihak2 terkait dengan adanya WACANA KEBIJAKAN INI....


PAK JUMHUR UNJUK GIGI

Kirim surat kepada Menakertrans dengan isi sebagai berikut:

Nomor : B.32 /KA/II/2014
Lampiran : -
Perihal : Penghentian Penempatan TKI ke Luar Negeri oleh PPTKIS

Kepada Yth.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI
di Tempat

Menindaklanjuti Surat Ketua Umum Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan TKI (HIMSATAKI) Nomor: 40/DPP/HIMSATAKI/II/14 Tanggal 20 Februari 2014 perihal menuntut penghentian sementara seluruh penempatan hingga ada kepastian hukum bagi Perlindungan TKI dan PPTKIS yang ditujukan kepada kepala BNP2TKI dan tembusannya disampaikan ke Menakertrans RI, serta pengaduan dari berbagai PPTKIS yang terkena skorsing bersama ini dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Bahwa saat ini penempatan TKI keluar negeri baik ke kawasan Asia Pasifik maupun Timur Tengah mengalami kondisi yang sangat kritis karena tindakan skorsing terhadap 240 pptkis dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan oleh Dirjen Binapenta.

2. Tindakan skorsing ini tidak sepenuhnya melalui mekanisme sebagaimana diatur per Menakertrans RI Nomor 17 tahun 2012 Tentang Sanksi administratif dalam pelaksanaan penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia di Luar Negeri.

3. Hal ini mengakibatkan keresahan, kegalauan dan ketakutan untuk melakukan penempatan baik oleh PPTKIS maupun petugas BP3 TKI yang melakukan pelayanan disebabkan PPTKIS yang dilayani terkena skorsing dengan alasan perjanjian kerja di legalisasi BP3TKI dan juga pengurusan SIP di BNP2TKI.

4. Kekisruhan dan kesemrawutan ini menimbulkan ketidakpastian penempatan yang pada gilirannya mengakibatkan TKI pun mengalami trauma karena gagal berangkat bukan karena kesalahan TKI itu sendiri.

5. Sejalan dengan hal tersebut kami mengambil langkah akan menghentikan seluruh penempatan TKI keluar negeri baik ke kawasan asia pasifik maupun timur tengah terhitung 1 maret 2014 sambil menunggu kepastian hukum dan kebijakan yang lebih kondusif bagi semua pihak.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik di ucapkan terima kasih.

Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment

mohon komentar yang sopan