Aksi FSP-ILN(forum solidaritas pekerja indonesia luar negeri) di KEMENLU Hari ini menuntut Kemenlu segera berangkatkan TIM ke Trinidad and Tobago guna secepatnya melelang 23 buah kapal-kapal milik PT. KWO JENG yang telah disita dikarenakan tidak sanggup membayar 203 ABK asal Indonesia yang telah dipekerjakan tidak manusiawi dan tidak digaji selama 2-3 Tahun lamanya.