Pengadilan Malaysia: Bebaskan Wilfrida dari hukuman mati....!!!!
( Terima kasih pak prabowo yang mau pulang pergi ke Malaysia sana hanya untuk membela sesama bangsanya. Salam hormat dari saya pak)
Pemerintahan Malaysia Menandatangani petisi ini
Gambar ini adalah foto rumah alang-alang di
Belu, NTT, tempat tinggal Wilfrida Soik bersama
ibunya. Saat ini, Wilfrida sedang di penjara di
negara tetangga kita, Malaysia. Ia dituntut vonis
mati oleh jaksa dan menanti keadilan dari sang
hakim.
Akankah hidupnya berakhir di tiang gantungan?
Hakim akan memutuskan-nya pada 30 September
ini. Kita masih punya waktu, mari kita
perjuangkan Wilfrida agar hakim menolak tuntutan
mati tersebut.
Wilfrida memang dituduh melakukan kejahatan.
Membunuh majikannya. Namun itu di luar
kesengajaan-nya. Saat kejadian, 7 Desember
2010, ia tengah berupaya membela diri dari
perlakuan kekerasan majikan.
Tak pernah dibayangkan Wilfrida sebelumnya
kalau ia dipekerjakan untuk merawat majikan
berumur tua. Hanya selama dua bulan bekerja,
Selanjutnya akankah hidupnya berakhir
di tiang gantungan? Kita hanya bisa mendoakan
agar Sdra kita Wifrida itu terbebas dari Hukuman
Gantung di Malaysia sana.....
Amien YRA....