lantaran tersebarnya foto sang selebritis tampak tak sadarkan diri dengan jarum suntik heroin menancap di lengan
kabar yang beredar
Minggu tengah malam, 16 Februari 2014, Mobil Mercedes-Benz silver bernomor polisi B-368-RY yang dikemudikan Roger berhenti di tengah jalan di Jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung, Jakarta Timur, sekitar pukul 23.10 WIB.
Di dalamnya, tampak sosok Roger Danuarta tak sadarkan diri dengan jarum suntuk di lengan, dan paket narkotika di kursi penumpang. Warga lantas melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian. Sempat sadar dan melawan, mantan kekasih Shandy Aulia ini pun akhirnya kembali tak sadarkan diri dan akhirnya dibawa ke RS Omni Pulomas. Dalam perkembangannya, Roger diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis Heroin.
Roger langsung dibawa ke kantor Polsek Pulo Gadung dan menjalani pemeriksaan. Dari dalam mobil Roger, polisi menemukan sejumlah narkoba, seperti satu paket heroin dalam plastik bening 1,50 gram, ganja kering dalam kemasan permen bertuliskan Good Sh*it 15,70 gram, satu alat suntik yang belum dipakai, dan kertas papir untuk melinting ganja.
Sahabar Zack Lee inipun dijerat Pasal 111, 112, subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin pagi.
Dalam pengakuannya, cowok berwajah Korea ini menyatakan baru mengkonsumsi narkoba sejak 3 bulan terakhir. Jarum suntik yang ditemukan warga pun diakui, disuntikkan oleh rekannya, M.